Fakta Mengenai Facebook yang Melakukan Pencurian Data

data yang dicuri oleh facebook

Akhir-akhir ini kita di hebohkan dengan kabar mengenai kebocoran data yang dimiliki Facebook. Tidak tanggung-tanggung, data yang di kabarkan bocor lebih dari 50 juta akun penggunanya dan 1 juta akun merupakan dari Indonesia. 

Facebook sendiri lewat pernyataannya akan memberi tahu, akun siapa saja yang datanya telah diambil Cambridge Analytica, termasuk pengguna asal Indonesia. Pemberitahuan itu akan ditampilkan lewat sebuah tautan yang ditempel newsfeed paling atas di akun masing0masing pada Senin(9/4/2018) nanti.

Baca Juga : Punya barang Tak Terpakai ? Jangan Dijual !


"Sebagai bagian dari proses, kami jugaq akan memberi tahu pengguna jika informasi mereka telah di salahgunakan Cambridge Analytica", tulis Facebook.

Jumlah akun dari Indonesia berada pada urutan ketiga dalam kasus kebocoran data ini. Pada urutan pertama yaitu Amerika serikat yang kebocoran data hingga 70,6 juta dan Filipina berada pada urutan kedua dengan jumlah 1,1 juta akun.

Facebook juga mengatakan bahwa pada skandal Cambrige Analytica ini, ada sebanyak 87 juta data pengguna yang dicuri, melebihi dugaan awal, yakni 50 juta data pengguna.

Kasus bocornya data pengguna ini menjadi sorotan global untuk Facebook. Mark Zuckerberg dianggap tidak mampu untuk melindungi pengguna dan telah melanggar hak privasi. Ia berpendapat, perbaikan merupakan proses yang selalu dilakukan. "SUdah sangat jelas kami tidak cukup fokus untuk mencegah hal ini semua. Kami tidak melihat hal ini sebagai tanggung jawab kami dan ini merupakan kesalahan besar. Ini salah saya, ujarnya.

Respon Pemerintah

Komisi I DPR RI akhirnya berekasi atas masalah ini. Mereka menilai bahwa Facebook sudah menlangar undang-undang yang berlaku.  Meutya Hafid, wakil ketua fraksi Golkar di Komisi I, melihat Facebook telah melakukan penlanggaran serius. Beliau juga menyatakan bahwa UU ITE Pasal 32 sebagai aturan yang dilanggar oleh Facebook.

Meutya menyatakan bahwa pemerintah dapat menuntut, menjatuhkan sanksi, hingga menutup akses Facebook. Ia juga khawatir jika jejaring sosial tersebut tidak diberi hukuman apapun, ini akan jadi contoh bagi perusahaan teknologi lainnya.

Baca Juga : Wajib Tau ! Ini Fakta Unik dari Anak Kost !


Perwakilan Facebook Indonesia sebelumnya sudah memenuhi panggilan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Panggilan itu merupakan upaya klarifikasi dari pemerintah terhadap skandal Cambridge Analytica.

Hasil penting dari pertemuan tersebut adalah penutupan sementara aplikasi pihak ketiga yang berjalan di atas platform Facebook.

Related Posts

Fakta Mengenai Facebook yang Melakukan Pencurian Data
4/ 5
Oleh

- Dilarang memberikan komentar berbau SARA, pornografi dan provokasi
- Dilarang menyematkan link aktif
- Berkomentarlah sesuai dengan isi konten
- Komentar akan kami respon secepatnya

Terima Kasih telah berkunjung