Cara Mengatasi Masalah Registrasi Kartu SIM (No KK/KTP)

masalah registrasi kartu sim

Halo semua, Apa kabar? semoga baik baik saja ya. Viyovi kembali lagi untuk memberikan sebuah tips teknologi terkini yang sedang terjadi. setiap pengguna gadget diharuskan untuk memiliki sebuah kartu SIM atau biasa kita sebut kartu operator, bukan kartu SIM (Surat Izin Mengemudi). kartu operator ini bisa beragam mulai dari Telkomsel, Indosat dan lain sebagainya. 

Berdasarkan peraturan pemerintah yang sudah diumumkan sejak akhir tahun 2017 bahwasannya dalam mengaktifkan sebuah kartu operator harus disertai dengan No KK (Kartu Keluarga) dan No KTP (Kartu Tanda Penduduk). telah terbukti peraturan ini sudah ditetapkan mulai awal tahun 2018 dan tentu hal tersebut dibuat bukan tanpa alasan, mengingat banyaknya kasus yang menimpa masyarakat dari tahun ke tahun seperti :

  1. Penipuan
  2. Pemerasan
  3. Pencurian
  4. Mencemarkan nama baik, dsb... 

Penilaian dari solusi pemerintah hingga saat ini dapat dikatakan cukup efektif mengingat ketatnya peraturan yang dibuat seperti halnya setiap data hanya dapat menampung maksimal 3 Kartu Operator. tetapi bukan berarti sepenuhnya kasus tersebut dapat hilang begitu saja, karena semua kembali kepada kesadaran diri masyarakat itu sendiri.

Nah, kembali lagi membahas seputar registrasi. mungkin bagi kamu terdengar cukup sederhana karena dengan memakai No KK dan KTP kamu sudah bisa mengaktifkan kartu operator dan dapat menikmati dengan bebas. tetapi bagaimana jika ada masalah yang sewaktu waktu dapat timbul ketika sedang melakukan registrasi misalkan saja seperti Waktu registrasi cukup lama (pending), tidak dapat menerima data, bahkan kartu tidak dapat diregistrasi.

Beberapa masalah diatas memang menjengkelkan apalagi dikala sedang rindu dengan pasangan atau pacar karena sudah lama tidak berkabar. 

Lalu apa yang harus dilakukan jika mendapat masalah registrasi kartu operator tersebut..?

Berikut Cara Mengatasi Masalah Registrasi Kartu SIM (Operator)


  • Mengirim Data Berulang
Cara ini sebenarnya sudah pernah dipaparkan oleh pihak terkait (pemerintah), pada bulan pertama dan kedua metode registrasi memang menuai banyak masalah salah satunya Tidak bisa melakukan registrasi dengan alasan No KK dan KTP tidak aktif. hal ini akan membuat calon pengguna akan bertanya tanya karena data yang di masukkan sudah benar tetapi hasilnya tidak sesuai.

Hal pertama yang harus dilakukan yaitu melakukan pengiriman data berulang, data yang ingin dikirimkan dapat sebanyak 5 kali dalam jarak waktu per satu jam. artinya jika kamu melakukan registrasi dari waktu jam 12 siang, maka lakukan hal yang sama di jam 1 sampai jam 4 sore. hal ini dimungkinkan karena sistem database yang berada dalam disdukcapil belum melakukan update data. faktor lainnya juga bisa terjadi karena anda baru membuat KTP jadi diperlukan waktu untuk memasukkan data anda kedalam database.


  • Kenali Sistem
Hal ini sering dilewatkan banyak orang apalagi disaat seperti ini. ketika kamu baru saja membeli kartu operator dengan kondisi baru lalu kamu melakukan registrasi, hal yang harus kamu ingat yaitu menunggu. biasanya setiap data yang baru kamu masukkan akan tertahan dulu pada sistem operator tersebut. 

Karena sebagian operator sekarang menggunakan waktu 1 kali 24 jam dalam melakukan registrasi yang artinya jika kamu melakukan registrasi jam 12 siang hari selasa maka data kamu akan terverifikasi oleh pihak operator di hari rabu pada jam yang sama. cukup memakan waktu memang apalagi sudah tidak sabar untuk menghubungi kekasih tercinta.

Dengan catatan hal ini berlaku apabila poin pertama tetap tidak berhasil. 
Baca Juga : 5 Keuntungan Punya Konsol Game  Bajakan
  • Bertanya kepada Pihak Operator
Cara terakhir jika kedua poin diatas belum berhasil yaitu segera mungkin untuk bertanya atau konsultasi ke pihak operator. konsultasi dapat kamu lakukan dengan mengunjungi tempat misalnya untuk Telkomsel dengan mengunjungi Grapari. alternatif lain kamu juga bisa menghubungi Call Center resmi dari masing masing operator.

Pihak operator akan menjelaskan apa masalah yang terdapat pada nomor kartu yang akan kamu registrasi serta bagaimana solusi atas masalah kamu. jika kartu kamu bermasalah biasanya pihak operator akan segera menggantikan dengan kartu baru dengan pilihan nomor yang tetap sama atau berbeda. 

Sekian pembahsan Viyovi mengenai Masalah Registrasi Kartu SIM, semoga bermanfaat.

Related Posts

Cara Mengatasi Masalah Registrasi Kartu SIM (No KK/KTP)
4/ 5
Oleh

- Dilarang memberikan komentar berbau SARA, pornografi dan provokasi
- Dilarang menyematkan link aktif
- Berkomentarlah sesuai dengan isi konten
- Komentar akan kami respon secepatnya

Terima Kasih telah berkunjung